Tanggapan Ridwan Kamil Tentang Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong, Bandung

Hana Berita
0

aliran sesat gunungkalong bandung


Hana Berita - Baru-baru ini terjadi kehebohan di masyarakat terkait dugaan praktik ibadah yang dianggap sebagai aliran sesat di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.


Seorang warganet bahkan merekam aktivitas kelompok yang diduga terlibat dalam aliran sesat tersebut dan video tersebut menjadi viral di media sosial.


Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga ikut menyoroti dugaan aliran sesat yang dikaitkan dengan ajaran Syiah di Gegerkalong.


Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama sebagai otoritas agama.


Ridwan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bisa secara langsung diputuskan sebagai aliran sesat sebelum ada fatwa resmi.


Hal ini sejalan dengan penanganan yang dilakukan terhadap Ponpes Al Zaytun, yang juga melalui proses penyelidikan dan konsultasi dengan otoritas agama.


Dikutip dari prfmnews "Saya tidak dapat dengan serta-merta memutuskan apakah itu aliran sesat atau tidak sebelum ada fatwa, termasuk dengan urusan Al Zaytun juga," tegas Ridwan (31/07/23).


Viralnya video kelompok yang diduga terlibat dalam aliran sesat tersebut juga memicu reaksi dari masyarakat di daerah Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.


Puluhan orang bahkan melakukan aksi demonstrasi di depan bangunan yang diyakini sebagai tempat berkumpulnya kelompok yang diduga sebagai aliran sesat.


Polisi setempat, dalam hal ini Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan, mengaku sudah meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung untuk menangani isu yang ada.


"Bakesbangpol sudah menangani masalah ini," jelas Darmawan saat dihubungi melalui telepon.


Namun, Kepala Bakesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi, belum memberikan tanggapan terkait kelompok yang diduga sebagai aliran sesat di Gegerkalong.


Masih belum jelas apakah pihak Bakesbangpol akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap isu ini.


Dugaan kegiatan ibadah yang dianggap sebagai aliran sesat merupakan isu yang harus ditangani dengan serius dan profesional.


Pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dan Bakesbangpol Kota Bandung, perlu bekerja sama dengan otoritas agama untuk mengklarifikasi dan mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan hukum dan etika agama yang berlaku.


Selain itu, pengawasan dan pemantauan terhadap kelompok-kelompok yang mencurigakan juga perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran ajaran sesat yang dapat membahayakan masyarakat.


Dalam situasi seperti ini, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan bijak dalam menerima informasi terkait aliran sesat.


Jangan terburu-buru mengambil tindakan sendiri tanpa ada klarifikasi dan penyelesaian yang resmi.


Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menangani dugaan aliran sesat ini.***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)