KPU Gunungkidul Siapkan dua TPS Khusus untuk Pemilu 2024 Mendatang

Hana Berita
0

KPU Gunungkidul
KPU Gunungkidul

Hana Berita - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Gunungkidul sudah memutuskan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu 2024.


Jumlah TPS yang di tetapkan KPU Gunungkidul sebanyak 2.709 titik.


Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menjelaskan ada 2 TPS khusus untuk pemilu 2024 mendatang.


Baca Juga : Kecelakaan di Semanu, Kondisi Mobil Sarjono Rusak Setelah Oleng Menabrak Pohon Ketika Hendak Mengambil Tisu


Dua TPS khusus tersebut berada di Lapas kelas IIB wonosari dan Lapas Perempuan kelas IIB Wonosari.


Hani menjelaskan, pihaknya juga akan mengakomodir pemilih disabilitas di Gunungkidul.


Hal itu dilakukan karena penyandang disabilitas di Gunungkidul terbilang cukup banyak.


Baca Juga : Warga Desa Kasuran di Jogja Akan Jatuh Sakit Jika Tidur diatas Kasur Kapuk


Jumlah disabilitas yang masuk DPT Gunungkidul sebanyak 7.956 orang.



Dari 7.956 orang, 3.545 merupakan penyandang disabilitas fisik, 2.204 disabilitas mental, 894 tuna netra, 349 tunarungu, 628 tuna wicara dan 336 disabilitas intelektual.


Tidak ada TPS khusus bagi penyandang disabilitas, namun KPU Gunungkidul menyediakan layanan untuk disabilitas di semua TPS.


Sebelumnya, KPU Gunungkidul menetapkan ada 613.155 pemilih di pemilu 2024 mendatang.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)